Misbakhun Memilih Partai Golkar Untuk Melanjutkan Politiknya
Sumber: Google
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah tempat sebelumnya Mukhamad Misbakhun berpolitik, Misbakhun keluar dari partai tersebut (PKS) karena dirinya mendapati proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pada saat Mukhamad Misbakhun mendapati proses PAW itu dirinya sudah terkena kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun.
Mukhamad Misbakhun yang sudah menunjuk kuasa hukumnya untuk mengurus kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi ini agar cepat menemukan titik terang.
Misbakhun yang juga meminta Peninjauan Kembali (PK) pada Mahkamah Agung (MA) untuk meninjau kembali tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun, karena Misbakhun tidak merasa bersalah sama sekali dengan adanya tudingan Misbakhun korupsi dan juga kasus Misbakhun.
Dengan diterimanya Peninjauan Kembali (PK) yang dimintakan Misbakhun pada Mahkamah Agung (MA) mendapatkan titik terang untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi.
Sekarang sudah terlihat titik terang untuk kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi yang diketahui hanyalah masuk dalam hukum perdata saja tidak sampai hukum pidana.

Comments
Post a Comment