Anies Baswedan Kerahkan Satpol PP Tertibkan Penjual Hewan Kurban
Mendekati hari raya Idul Adha yang ditetapkan pada tanggal 12 Agustus 2019 mendatang, para penjual hewan kurban sudah membuka lapaknya untuk menarik para pembeli. Lapak yang dijadikan tempat berjualannya bisa dikatakan liar, sebab lapaknya berada pada tempat yang tidak seharusnya. Dengan begitu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan para penjual hewan kurban yang membuka lapak dagangnya di atas trotoar. Salah satu kawasan di Jakarta, contohnya Kawasan Tanah Abang ada sejumlah pedagang yang membuka lapaknya di atas trotoar, padahal trotoar sendiri memiliki fungsi untuk berjalannya para pejalan kaki. Dengan adanya lapak liar ini pastinya mengganggu kenyamanan para pejalan kaki karena dengan bau-bau dari hewan kurban sendiri. Perintah Anies yang dialamatkan kepada Kastapol PP DKI Jakarta Arifin itu tertuang dalam Intruksi Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam R...