Salah Satu Rumah Sakit di Irlandia Menolak Melakukan Aborsi

sumber: google


Rumah Sakit Coombe yang berada di Irlandia menolak untuk mengaborsi seorang wanita meskipun bayi yang sedang dikandungnya itu memiliki kelainan janin yang fatal. Tetapi pihak rumah sakit menolak untuk mengaborsi janin wanita itu.

Hal itu mendapat tanggapan dari politisi setempat, Politisi Partai Solidaritas-PBP Ruth Coppinger mengatakan wanita itu diberitahu bahwa dia harus menunggu empat minggu lagi untuk melihat apakah ada keguguran spontan. Parlemen Irlandia telah mencabut amandemen kedelapan dan mengesahkan aborsi melalui voting dengan perolehan suara 66,4%.

Saat ada dua dokter memberitahukan bahwa janin tidak akan bisa bertahan hidup di luar rahim, baru pada saat itu undang-undang penghentian kehamilan menyatakan bahwa aborsi diperbolehkan.

"Sekarang tampaknya dewan Rumah Sakit Coombe menolak hak konstitusional wanita tersebut yang menyatakan bahwa kita semua dapat untuk melakukan aborsi sesuai waktu yang dia pilih," kata Coppinger, dilansir dari laman BBC, Jumat (18/1).

Brid Smith mengatakan bahwa wanita yang dimaksud sudah menghubungi Partai Solidaritas-PBP dan meminta kasus tersebut diajukan di Dáil. Tetapi ketua dari parlemen Irlandia Seán Ó Fearghaíl menolak kabar tersebut yang sudah menyatakan parlemen tersebut akan membahas kasus tersebut.

Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney, mengatakan undang-undang itu jelas tetapi dia setuju dengan Ó Fearghaíl bahwa tidak pantas mengangkat kasus itu di parlemen.

Sementara itu, pihak Rumah Sakit Coombe membantah bahwa mereka menolak untuk menjalankan proses aborsi.







Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tito: Negara Tidak Harus Kalah Oleh Oganisasi Kemasyarakatan

Anies Baswedan Menilai BPPT Sudah Offside Tentang Hujan Buatan

Bank Pelat Merah Pertahankan Posisi Achmad Baiquni Sebagai Direktur Utama BNI