Sistem PPDB Zonasi Banyak Dikeluhkan Warga Kota Depok dan Bogor



Tidak Sesuai dengan harapan penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi 2019 di Depok dan Bogor terkesan belum siap untuk diterapkan, karena banyak warga yang mengeluh dan menganggap sistem tersebut tidak adil.

Diungkapkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya bahwa warganya banyak yang mengeluhkan sistem zonasi PPDB itu. Karena bangunan SMP dan SMA/SMK Negeri yang ada di Bogor belum merata.

"Apakah sistem pendidikan, administrasi dan infrastruktur kita sudah siap? Jika tidak akan menimbulkan ketidakadilan dan ujung-ujungnya uang yang berbicara. Sebagai kepala daerah saya harus menyuarakan ini, akan saya sampaikan ke Presiden dan Kemendikbud soal sistem pendidikan yang menimbulkan banyak persoalan," tegas Bima saat ditemui di Botani Square, Kota Bogor, Senin (24/6/2019).

Aspirasi warganya tersebut didengar secara langsung oleh Bima mengenai sulitanya cara pendaftaran unutk masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"PPDB dengan sistem zonasi terlalu ambisius dan harus dievaluasi. Tujuannya baik dan ideal untuk membuat kualitas pendidikan ini sama, tapi sistem administrasi kependudukan dan infrastruktur di Kota Bogor belum siap," ungkap orang nomor satu di Kota Bogor itu.

Sistem yang dirancang oleh Kemndikbud tersebut untuk diterapkan di KotaBogor akan menuai polemik bagi warganya, ujar Bima. Disebabkan adanya celah untuk memanipulasi administrasi soal kependudukan.

"Jadi ada ruang penipuan soal administrasi di Disdukcapil Kota Bogor, tentang titip alamat. Satu sampai dua hari ke depan saya akan evaluasi dan lihat di lapangan seperti apa," pungkas Bima.

Wali Kota Depok Mohammad Idris sebelunmnya juga menyampaikan hal yang serupa dengan Bima, banyak warganya yang juga mengeluhkan sistem zonasi ini.

"Banyak masyarakat yang berpikir zonasi itu adalah segala-galanya. Sistem ini seperti tidak memberikan penghargaan kepada adik-adik kita, terutama yang nilai Ujian Nasional (UN)-nya tinggi. Nilai itu mau diapakan kalau berpatok dengan sistem zonasi murni," kata Idris, Jumat, (21/6/2019).


"Jika hal tersebut terus diberlakukan, lebih baik tidak perlu diadakan UN," cetusnya.








Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tito: Negara Tidak Harus Kalah Oleh Oganisasi Kemasyarakatan

Anies Baswedan Menilai BPPT Sudah Offside Tentang Hujan Buatan

Bank Pelat Merah Pertahankan Posisi Achmad Baiquni Sebagai Direktur Utama BNI