Senjata Dengan Tipe Militer Kembali Dimusnahkan di Selandia Baru


Sejantan dengan spesifikasi militer yang ada di Selandia Baru kembali dimusnahkan oleh Pemerintah Selandia Baru. Pemusnahan senajata itu dilangsungkan pada tanggal 21 Desember mendatang setelah masa buyback pemerintah selesai.

Pemusnahan senjata dengan spesifikasi militer ini karena dilarang untuk dijual dan dimiliki oleh warga sipil yang akan diberlakukan pada tanggal 21 Desember. Setelah terjadinya serangan Christchurch yang sudah menewaskan 51 jemaah shalat Jumat kebijakan dari pemerintah tersebut diberlakukan. Untuk pelaku serangan ini diketahui warga yang berasal dari Australia yang mempercayai ideologi supermasi kulit putih.

Pada pertengahan di bulan Juli yang lalu program buback ini sudah perlahan dilakukan. Program amnesti juga dikenalkan oleh pemerintah, dengan maksud pemilik senjata yang menyerahkan senjata mereka pada pemerintah tidak akan dihukum bila ketahuan tidak memiliki izin kepemilikan atau ketahuan membeli secara ilegal.

Untuk program buyback ini pemerintah Selandia Baru menggelontorkan dana sebesar NZD 200 juta (Rp1,8 triliun). Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan buyback tidak akan menciptakan perubahan secara cepat, tetapi mereka juga memastikan langkah ini akan memberi harapan kepada masyarakat akan keamanan.


Setidaknya ada 56.000 unit senjata tipe militer yang telah dimusnahkan di pusat-pusat pemusnahan yang dibangun di banyak lokasi. Jumlah itu akan bertambah dengan berlanjutnya program pemusnahan.


Sumber: Akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Tito: Negara Tidak Harus Kalah Oleh Oganisasi Kemasyarakatan

Anies Baswedan Menilai BPPT Sudah Offside Tentang Hujan Buatan

Bank Pelat Merah Pertahankan Posisi Achmad Baiquni Sebagai Direktur Utama BNI