Biaya Pemeriksaan Covid-19 Siap Ditanggung Pemda DIY
![]() |
| sumber: akurat.co |
Hal tersebut dikatakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY, karena saat ini yang paling penting adalah bagaimana menangani yang sudah terinfeksi corona. Serta mencegah supaya mereka yang sehat tidak tertular.
Sultan menyatakan, pemerintah daerah siap menanggung biaya pemeriksaan bagi warga yang akhirnya dinyatakan negatif COVID-19. "Kami sepakat semua pemeriksaan (pasien negatif COVID-19) dibantu pemerintah daerah," katanya di Gedhong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Minggu (15/3/2020).
Kebijakan ini menyusul aturan pemerintah pusat yang cuma menanggung pengobatan kesehatan lewat BPJS, khususnya bagi yang telah dinyatakan positif tertular COVID-19.
"Kami di provinsi maupun di kabupaten/kota siap untuk membiayai di dalam proses untuk masyarakat Jogja tetap sehat," ujar Sultan.
Sejauh ini, Pemerintah DIY belum menaikan status ke Kejadian Luar Biasa (KLB) meski seorang pasien telah dinyatakan positif terpapar COVID-19. Selain itu, ada pula sejumlah pasien dalam pengawasan (PDP) lainnya.
"Belum ada pernyataan resmi apakah dia positif atau tidak. Yang positif satu," ujar Sultan menambahkan.
Sumber: Akurat.co

Comments
Post a Comment